Mengakhiri Kesaksian Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Saya Ceritakan Semuanya di Pengadilan: National Okezone

JAKARTA – Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate; mantan Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan pakar Hudev UI, Yohan Suryanto.




Pantauan portal MNC di lokasi, sidang Dito sebagai saksi berakhir tepat pukul 11.55 WIB. Dia terlihat berjalan menjauh dari Typikor sambil menghela nafas lega.

BACA JUGA:

Menjelang keluar dari KPK, Dito lantang mengatakan kepada awak media bahwa dirinya telah memberikan jawaban jujur ​​selama prosesnya.

“Saya sudah menceritakan semuanya di pengadilan,” kata Dito sambil tersenyum.

Terima kasih kepada rekan-rekan media dan jurnalis yang sudah menunggu, ujarnya.

BACA JUGA:

Diketahui, Johnny G Plate dan terdakwa lainnya didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur 4G Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Tahun 2020-2022. Ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara kurang lebih Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51.

Ikuti berita Okezone berita Google


Kerugian keuangan negara didasarkan pada laporan audit yang menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny pun kecipratan uang korupsi.

BACA JUGA:

“Memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00,” kata jaksa.

Jaksa mengungkap proyek BTS dilaksanakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Juga belum ada peninjauan terhadap dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Rencana Bisnis Rencana Bisnis dan Anggaran Bakti yang Strategis.

Baca Juga  Lion Parcel Bakal IPO di Bursa Efek Indonesia, Kapan? : Okezone Ekonomi

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *